
Keterangan Gambar : Bank Indonesia menetapkan pengaturan layanan operasional pada saat hari libur nasional -Idulfitri 2026
KUPANG-DETIK45 || Mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.
Bank Indonesia (BI) menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu periode Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BI NTT, Adidoyo Prakoso melalui Siaran Pers Jumat (13/Maret/2026).
"Untuk sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Play ciek (BI-ETP) tidak beroperasi. layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama masa libur,” kata Adidoyo.
Sementara itu, layanan transfer dana ritel melalui BI-FAST tetap beroperasi penuh (24 jam 7 hari) selama periode libur Lebaran, jelasnya.
Adapun seluruh kegiatan layanan Kas Bank Indonesia ditiadakan sementara, selama periode 18–24 Maret 2026, tambah Adidoyo.
BI menyebutkan seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan settlement-nya pada 25 Maret 2026.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Informasi Layanan Pengaturan Operasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai berikut;
1. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanannya
Tidak beroperasi.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Tidak beroperasi.
3. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Beroperasi Penuh (24 jam 7 hari).
4. Layanan Kas
Ditiadakan
Dengan penyampaian informasi layanan ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya. ( bi/fm).





LEAVE A REPLY